MESKI menjadi produsen batu bara terbesar kedua di In donesia, Kalimantan Selatan masih mengalami krisis listrik. Untuk itu pemprov ha rus memperjuangkan otonomi di bidang kelistrikan.
“Sudah seharusnya Kalsel mendapat otonomi di bidang kelistrikan. Otonomi ini berarti pemerintah daerah mendapat kewenangan memberi izin pembangunan pembangkit listrik, khususnya tenaga uap yang sampai saat ini izinnya masih ditangani Kementerian ESDM,” ungkap Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, da lam Seminar Nasional Oto nomi Daerah di Banjar masin, Sabtu (28/2).
Ia menambahkan, jika izin pembangunan kelistrikan ada di tangan pemerintah daerah, waktu yang dibutuhkan akan lebih singkat. Pembangunan pembangkit dapat melibatkan pihak swasta, sedangkan penjualan tenaga listriknya tetap oleh PLN.
Monopoli kelistrikan oleh PLN pun perlu diperhitungkan kembali. “Meski monopoli, ternyata PLN tidak punya banyak anggaran untuk memenuhi tuntutan pembangunan PLTU. Padahal, banyak perusahaan tambang besar yang sanggup membangun pembangkit listrik.” (DY/N-3) Media Indonesia, 2 Maret 2015, Halaman 26
Tidak ada komentar:
Posting Komentar