Jumat, 08 Mei 2020

Ditangkap ! RD Mantan Kades Barito Kuala Kalimantan Selatan, Gelapkan Mobil Rental

Lagi-lagi kasus penggelapan mobil rental terjadi, kali ini RD 42 tahun seorang mantan Kepala Desa di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan melakukannya. Seperti yang diberitakan inews.id, Polda Kalimatan Selatan menangkap pelaku Rabu tanggal 6 Mei 2020 malam. Tindakan RD berumur 42 tahun ini menggelapkan empat unit mobil rental di beberapa tempat penyewaan mobil di Kalimantan Selatan.

Modus yang dilakukan RD adalah dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Pelaku mantan Kepala Desa ini tidak mengembalikan mobil rental hingga batas waktu sewa selesai. Korban sebagai pemilik mobil mendatangi kediaman pelaku sesuai dengan KTP sewaktu menyewa mobil kepada korban. Alhasil korban sangat merasa kecewa disebabkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Aliansyah adalah palsu.